PEMBAHASAN
A .Promosi Kesehatan
Promosi Kesehatan merupakan upaya untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat melalui proses pembelajaran dari-oleh-untuk
dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong dirinya sendiri, serta
mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai dengan kondisi
social budaya setempat dan didukung oleh kebijakan publik yang berwawasan
kesehatan. Menolong diri sendiri artinya bahwa masyarakat mampu berperilaku
mencegah timbulnya masalah-masalah dan gangguan kesehatan, memelihara dan
meningkatkan derajat kesehatan serta mampu pula berperilaku mengatasi apabila
masalah gangguan kesehatan tersebut terlanjur terjadi di tengah-tengah
kehidupan masyarakat. Banyak masalah kesehatan yang ada di negeri kita
Indonesia, termasuk timbulnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang erat kaitannya
dengan perilaku masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh KLB Diare dimana
penyebab utamanya adalah rendahnya perilaku hidup bersih dan sehat seperti
kesadaran akan buang air besar yang belum benar (tidak di jamban), cuci tangan
pakai sabun masih sangat terbatas, minum air yang tidak sehat, dan lain-lain.
Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau
pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi
juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian
promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa
perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi
dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya).
Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak hanya mengaitkan diri pada
peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga
meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka
memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
B . Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat dalam Pola Perilaku
Umumnya ada empat faktor
yang dapat mempengaruhi masyarakat agar merubah perilakunya, yaitu
a. Fasilitasi, yaitu bila perilaku yang baru membuat hidup
masyarakat yang melakukannya menjadi
lebih mudah, misalnya adanya sumber air bersih yang lebih dekat;
b. Pengertian yaitu bila perilaku yang baru masuk akal bagi
masyarakat dalam konteks pengetahuan lokal,
c. Persetujuan, yaitu bila tokoh panutan (seperti tokoh agama dan
tokoh agama) setempat menyetujui dan mempraktekkan perilaku yang di anjurkan
dan
d. Kesanggupan untuk mengadakan perubahan secara fisik misalnya
kemampuan untuk membangun jamban dengan teknologi murah namun tepat guna sesuai
dengan potensi yang di miliki.
Pendekatan program promosi menekankan aspek ”bersama masyarakat”,
dalam artian:
a. Bersama dengan masyarakat fasilitator mempelajari aspek-aspek
penting dalam kehidupan masyarakat untuk memahami apa yang mereka kerjakan,
perlukan dan inginkan,
b. Bersama dengan masyarakat fasilitator menyediakan alternatif
yang menarik untuk perilaku yang beresiko misalnya jamban keluarga sehingga
buang air besar dapat di lakukan dengan aman dan nyaman serta
c. Bersama dengan masyarakat petugas merencanakan program promosi
kesehatan dan memantau dampaknya secara terus-menerus, berkesinambungan.
C. Strategi Promosi Kesehatan
Pembangunan sarana air bersih, sarana sanitasi dan program promosi
kesehatan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan apabila :
• Program tersebut direncanakan sendiri oleh masyarakat
berdasarkan atas identifikasi dan analisis situasi yang dihadapi oleh
masyarakat, dilaksanakan, dikelola dan dimonitor sendiri oleh masyarakat.
• Ada pembinaan teknis terhadap pelaksanaan program tersebut oleh
tim teknis pada tingkat Kecamatan.
• Ada dukungan dan kemudahan pelaksanaan oleh tim lintas sektoral
dan tim lintas program di tingkat Kabupaten dan Propinsi.
Strategi untuk meningkatkan program promosi kesehatan, perlu
dilakukan dengan langkah kegiatan sebagai berikut :
1. Advokasi di Tingkat Propinsi dan Kabupaten
Pada tingkat Propinsi dan tingkat Kabupaten dalam pelaksanaan
Proyek PAMSIMAS telah dibentuk Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupten.
Anggota Tim Teknis Propinsi dan Tim Teknis Kabupaten, adalah para petugas
fungsional atau structural yang menguasai teknis operasional pada bidang
tugasnya dan tidak mempunyai kendala untuk melakukan tugas lapangan. Advokasi
dilakukan agar lintas sektor, lintas program atau LSM mengetahui tentang Proyek
PAMSIMAS termasuk Program
Promosi Kesehatan dengan harapan mereka mau untuk melakukan hal-hal
sebagai berikut :
a. Mendukung rencana kegiatan promosi kesehatan. Dukungan yang
dimaksud bisa berupa dana,
kebijakan politis, maupun dukungan kemitraan;
b. Sepakat untuk bersama-sama melaksanakan program promosi
kesehatan; serta
c. Mengetahui peran dan fungsi masing-masing sektor/unsur terkait.
2. Menjalin Kemitraan di Tingkat Kecamatan.
Melalui wadah organisasi tersebut Tim Fasilitator harus lebih
aktif menjalin kemitraan dengan TKC untuk :
• mendukung program kesehatan.
• melakukan pembinaan teknis.
• mengintegrasikan program promosi kesehatan dengan program lain
yang dilaksanakan oleh Sektor dan Program lain, terutama program usaha
kesehatan sekolah, dan program lain di PUSKESMAS.
3. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Masyarakat
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat mengelola program promosi
kesehatan, mulai dari perencanaan, implementasi kegiatan, monitoring dan
evaluasi harus dilaksanakan sendiri oleh masyarakat, dengan menggunakan metoda
MPA-PHAST. Untuk meningkatkan keterpaduan dan kesinambungan program promosi
kesehatan dengan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi, di tingkat desa
harus dibentuk lembaga pengelola, dan pembinaan teknis oleh lintas program dan
lintas sector terkait.
Pesan perubahan perilaku yang terlalu banyak sering membuat
bingung masyarakat, oleh karena itu perlu masyarakat memilih dua atau tiga
perubahan perilaku terlebih dahulu. Perubahan perilaku beresiko diprioritaskan
dalam program higiene sanitasi pada Proyek PAMSIMAS di sekolah dan di
masyarakat :
• Pembuangan tinja yang aman.
• Cuci tangan pakai sabun
• Pengamanan air minum dan makanan.
• Pengelolaan sampah
• Pengelolaan limbah cair rumah tangga
Setelah masyarakat timbul kesadaran, kemauan / minat untuk merubah
perilaku buang kotoran ditempat terbuka menjadi perilaku buang kotoran di
tempat terpusat (jamban), masyarakat dapat mulaimembangun sarana sanitasi
(jamban keluarga) yang harus dibangun oleh masing-masing anggotarumah tangga
dengan dana swadaya. Masyarakat harus menentukan kapan dapat mencapai agarsemua
rumah tangga mempunyai jamban.Pembangunan sarana jamban sekolah, tempat cuci
tangan dan sarana air bersih di sekolah, menggunakan dana hibah desa atau
sumber dana lain. Fasilitator harus mampu memberikan informasipilihan agar
masyarakat dapat memilih jenis sarana sanitasi sesuai dengan kemampuan dan
kondisilingkungannya (melalui pendekatan partisipatori).
4. Peran Berbagai Pihak dalam Promosi Kesehatan
Peran Tingkat Pusat
Ada 2 unit utama di tingkat Pusat yang terkait dalam Promosi
Kesehatan, yaitu
1. Pusat Promosi Kesehatan dan
2. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan
Pengelolaan promosi kesehatan khususnya terkait program Pamsimas
di tingkat Pusat perlu mengembangkan tugas dan juga tanggung jawab antara lain:
a. Mengembangkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia
yang terkait dengan kegiatan promosi kesehatan secara nasional
b. Mengkaji metode dan teknik-teknik promosi kesehatan yang
effektif untuk pengembangan model promosi kesehatan di daerah
c. Mengkoordinasikan dan mengsinkronisasikan pengelolaan promosi
kesehatan di tingkat pusat
d. Menggalang kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan lain
yang terkait
e. Melaksanakan kampanye kesehatan terkait Pamsimas secara
nasional
f. Bimbingan teknis, fasilitasi, monitoring dan evaluasi
Peran Tingkat Propinsi
Sebagai unit yang berada dibawah secara sub-ordinasi Pusat, maka
peran tingkat Provinsi, khususnya kegiatan yang diselenggrakan oleh Dinas
Kesehatan Provinsi antara lain sebagai berikut:
a. Menjabarkan kebijakan promosi kesehatan nasional menjadi
kebijakan promosi kesehatan local (provinsi) untuk mendukung penyelenggaraan
promosi kesehatan dalam wilayah kerja Pamsimas
b. Meningkatkan kemampuan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan
promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan pemberdayaan masyarakat
agar mampu ber-PHBS.
c. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan
pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat pada level
provinsi
d. Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai
pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas
program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS dalam level Provinsi
Peran Tingkat Kabupaten
Promosi Kesehatan yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten,
khususnya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dapat mencakup
hal-hal sebagai berikut:
e. Meningkatkan kemampuan Puskesmas, dan sarana kesehatan lainnya
dalam penyelenggaraan promosi kesehatan, terutama dibidang penggerakan dan
pemberdayaan masyarakat agar mampu ber-PHBS.
f. Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan
yang bersumberdaya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat
g. Membangun suasana yang kondusif dalam upaya melakukan
pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
h. Menggalang dukungan dan meningkatkan kemitraan dari berbagai
pihak serta mengintegrasikan penyelenggaraan promosi kesehatan dengan lintas
program dan lintas sektor terkait dalam pencapaian PHBS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar